Wali Kota Bima dan Ketua TP PKK Kota Bima Raih Penghargaan Manggala Karya Kencana Tahun 2022
- BAGIAN PROTOKOL DAN KOMUNIKASI PIMPINAN
- Kamis, 07 Juli 2022
Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE selain menjadi salah satu narasumber utama Webinar, Dialog dan Apresiasi nasional Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting, juga berhasil meraih penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK) 2022 bersama Ketua TP PKK Kota Bima Hj Ellya HM Lutfi yang juga menerima penghargaan yang sama dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Diraihnya penghargaan ini menjadi spesial, karena hanya Kota Bima dimana Wali Kota dan Ketua TP PKK yang menerima Penghargaan MKK dalam waktu bersamaan untuk di tingkat Kota seluruh Indonesia, karena Program PKK juga sejalan dengan program Pemerintah Kota Bima dalam penanganan percepatan penurunan angka Stunting. Adapun Pemberian penghargaan, berlangsung di Hotel Santika, Kota Medan, Rabu (6/7/2022).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Bima H. Muhamad Lutfi, SE dan Ketua TP PKK Kota Bima Hj. Ellya HM Lutfi dari Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, pada rangkaian Acara Harganas ke-29 yang bertemakan ‘Ayo Cegah Stunting Agar Keluarga Bebas Stunting’.
Penghargaan MKK tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala BKKBN Nomor: 81 / Kep / G2 / 2022 tentang Pemberian Penghargaan Manggala Karya Kencana, Wira Karya Kencana, Dharma Karya Kencana, dan Cipta Karya Kencana.
Wali Kota Bima dan Ketua TP PKK Kota Bima meraih penghargaan Manggala Karya Kencana karena dinilai mempunyai prestasi yang menonjol, komitmen, dukungan dan dharma baktinya yang besar serta kepemimpinan H. Muhammad Lutfi, SE bersama Ketua Tim Penggerak PKK Hj Ellya HM Lutfi dalam menggerakkan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana untuk Terwujudnya Keluarga Berkualitas dan Penduduk Tumbuh Seimbang.
Termasuk komitmen nyata keduanya dalam mencegah stunting agar keluarga dan masyarakat Kota Bima bebas stunting.
Dalam sambutannya, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, menyampaikan pesan khusus Presiden terkait Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 dalam rangka untuk percepatan penurunan stunting menuju angka 14 persen ditahun 2024.
"Pesan khusus Presiden Jokowi adalah keluarga-keluarga muda harus menjadi perhatian utama. Karena keluarga-keluarga mudalah yang masih akan hamil dan melahirkan anak-anak stunting. Stunting menjadi ancaman kualitas generasi muda kita dan kualitas bangsa kita. Sehingga stunting harus kita turunkan secara bersama-sama," ujar Hasto Wardoyo menyampaikan pesan Presiden. ***